![]() | |
Cagub Jawa Barat Deddy Mizwar |
Enam Kepala Desa di Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai tersangka
setelah kedapatan berfoto bersama calon gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
saat berkampanye pada Minggu, 4 Maret 2018.
Enam Kades itu di
antaranya, Kades Balonggadu Suhana, Kades Kalijati Deny Supriyatna,
Kades Barugbug Suhatip, Kades Duren Abdul Halim, Kades Tirtasari Tuti
Komala dan Kades Cirejag Dadang Supriatna.
"Sudah dilimpahkan ke
Polres Karawang," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu
Jawa Barat, Yusuf Kurnia, Jumat, 30 Maret 2018.
Yusuf
menjelaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Dugaan
sementara, enam Kades ini selain berfoto, turut ikut berperan
mengkampanyekan Deddy Mizwar. Dalam kasus tersebut, Tim Gakkumdu
Kabupaten Karawang mengamankan barang bukti di antaranya pin dan baju
pasangan Deddy-Dedi.
"Biasanya, foto dalam bentuk apapun itu
petunjuk awal, nah nanti peristiwanya di mana, apa yang dilakukan, nggak
hanya sekedar dilihat dari aspek itu," katanya.
"Misalkan foto
nih, oh ternyata ada pertemuan. Terus melakukan macem-macem, bisa jadi
gitu kan perkembangannya. Jadi bukan hanya di foto itu," tambahnya.
Enam kepala desa tersebut dikenakan Pasal 71 (1) jo 188 UU Nomor
10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1
tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi
undang-undang.
Sumber : msn.com
0 Comments
Berikan Komentar