![]() |
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) Kec, Telagasari Kab. Karawang Jawa Barat |
Ada beberapa yang berbeda antara PKB tahun 2017 ini dengan program guru pembelajar tahun 2016, diantaranya :
- Pelaksanaan PKB berbasis komunitas guru.
- Kelompok kerja harus terdaftar di aplikasi SIM PKB
- Guru harus masuk ke dalam komunitas guru
- Jika tidak terdaftar di komunitas guru di SIM PKB, guru tidak bisa mengikuti program PKB
- Disediakan fasilitas pre test bagi yang belum mengikuti UKG tahun 2015 dan yang ganti mapel
Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Manfaat pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut:
- Bagi Peserta Didik. Dengan adanya pelaksanaan PKB, maka peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Guru. Kepada guru dengan melaksanakan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) akan dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang.
- Bagi Sekolah/Madrasah. Sekolah/Madrasah akan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi peserta didik.
- Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Pemerintah, dengan adanya PKB akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.
Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakter, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seorang guru agar menjadi profesional. Guru, melalui perencanaan dan refleksi pada pengalaman belajarnya akan mempercepat pengembangan pengetahuan dan keterampilan serta kemajuan karirnya.
0 Comments
Berikan Komentar